Dalam hal pengamanan data, enkripsi hukumnya wajib. Dalam proses ini
data diacak dengan algoritma tertentu agar isinya tak mudah diketahui kecuali
oleh pihak yang memiliki kuncinya.
Belakangan, ada pihak yang membuat enkripsi menjadi sesuatu yang
haram, bahkan tak diinginkan. Sebab enkripsi dilakukan oleh malware, tanpa ijin
dari si empunya data. Data yang dienkripsi pun tidak bisa dibuka, kecuali kita
meminta kuncinya kepada si pembuat malware. Kabar buruknya, kunci tadi tidak
gratis, kamu dipaksa merogoh kocek untuk bisa membuka data yang dienkripsi. Itu
pun tidak selamanya berhasil, bahkan di beberapa kasus, modus ini malah jadi
penipuan untuk mengeruk keuntungan semata.
Cryptolocker adalah sejenis malware baru. Malware ini sengaja disebarkan untuk mengeruk keuntungan
seperti tersebut di atas. Menurut perusahaan keamanan Vaksincom, korban
Cryptolocker di seluruh dunia sudah berjumlah ribuan, termasuk Indonesia.
Menyebar Lewat Email
Muncul pertanyaan, dari mana malware ini masuk ke PC. Menumpang hasil
unduhan kah, atau lewat jejaring sosial? Dari temuan kasus terbaru,
Cryptolocker menyusup lewat lampiran email dengan ekstensi ZIP. Kira-kira isi
email itu adalah pemberitahuan bahwa ada tagihan yang belum dibayar. Mana
buktinya? Bukalah lampiran di email tadi, maka kamu langsung terinfeksi.
Sumber: pc-plus
Comments
Post a Comment